Selasa, 30 April 2013

DEFINISI PENERJEMAHAN TEKS KHUSUS

Penerjemahan merupakan proses mengalihbahasa atau mengaliheja secara tulisan suatu bahasa ke bahasa lain tanpa mengubah pesan yang ingin disampaikan. Walaupun terjadi perubahan bentuk (frasa, klausa, kalimat dan paragraf). Seperti yang ditulis Nida dan Taber (12:1974)
sedangkan yang dimaksud dengan Teks khusus adalah Teks yang memungkinkan dokumen-informasi yang berisi kata-kata yang lebih formal atau resmi . Contoh-contoh teks khusus misalnya KTP,IJAZAH,KK dan dokumen penting lainnya.
Setelah mengetahui definisi penerjemahan teks khusus diatas, dapat disimpulkan bahwa dalam proses penerjemahan teks khusus merupakan proses menerjemahkan tulisan yang bersifat formal dan diisi dengan kata-kata yang resmi yang digunakan dalam dokumen tertentu, misalnya KTP, IJAZAH, KK, dan dokumen yang diresmikan lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar